-->

Iklan

Iklan

Halaman

Motor Hilang Saat Rumah Duka, Tim Resmob Polres Toraja Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor

Di Seputar Kita News. Net
Selasa, Juni 16, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T02:59:41Z


Di Seputar Kita NewsNet -- ‎Toraja Utara – Kerja cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara membuahkan hasil. Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan kurang dari dua pekan setelah aksi pencurian yang meresahkan warga di Kecamatan Sesean.

‎Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (16/6/2026) sekitar pukul 00.25 WITA di dua lokasi berbeda, yakni di Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala, dan Lembang Suloara, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara.

‎Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga bernama Lukas Lepong (47), petani asal To’ Nangka, Lembang Suloara, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat berada di rumah duka keluarga pada awal Juni lalu.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan sebelum mengantar jenazah anggota keluarga ke rumah duka. Namun ketika kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Upaya pencarian yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

‎Lebih lanjut Ruxon mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Setelah melakukan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

‎Dari hasil pengembangan, polisi lebih dulu mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Y (19) di kediamannya di Kecamatan Tikala. Saat penangkapan, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut diketahui telah mengalami perubahan pada beberapa bagian setelah diduga dipreteli oleh pelaku.

‎Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial A (15) di wilayah Kecamatan Sesean. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DP 5276 KG yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

‎Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi yang ramai atau dalam waktu yang cukup lama. Sementara itu, Polres Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kriminalitas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukumnya. (M.khanif)

Komentar

Tampilkan

  • Motor Hilang Saat Rumah Duka, Tim Resmob Polres Toraja Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor
  • 0

Terkini

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Iklan