Objek Wisata Religius Burake Digunakan untuk Dangdutan, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Angkat Bicara
TANA TORAJA – Anggota DPR RI Irjen Pol. (Purn.) Drs. Frederik Kalalembang menyoroti penggunaan kawasan Objek Wisata Religius Burake untuk kegiatan hiburan dangdut. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola salah satu destinasi wisata unggulan Tana Toraja.
Frederik mengatakan dirinya telah berulang kali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, khususnya Bupati Zadrak, agar melakukan pembenahan terhadap objek-objek wisata yang pernah menjadi kebanggaan daerah.
“Saya sudah beberapa kali, dan tidak bosan-bosannya, menyampaikan kepada Bupati Zadrak agar objek wisata di Tana Toraja dibenahi. Burake pernah menjadi destinasi wisata yang mendatangkan banyak wisatawan, bahkan wisatawan mancanegara. Namun karena kurangnya perhatian, kondisinya kini seperti tidak berbeda dengan tempat yang tidak terurus,” ujarnya.
Menurut Frederik, Burake merupakan aset wisata yang sangat berharga dan dibangun dengan investasi yang besar pada masa pemerintahan Bupati Theofilus Allorerung.
“Burake adalah salah satu objek wisata terbaik yang dimiliki Tana Toraja dan letaknya sangat strategis. Kawasan ini dibangun dengan biaya yang cukup besar pada masa Bupati Theofilus Allorerung sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan pariwisata. Sangat disayangkan apabila aset yang telah dibangun dengan anggaran besar itu tidak dirawat dan tidak dimaksimalkan pengelolaannya,” katanya.
Ia juga menyoroti informasi yang menyebut Dinas Pariwisata tidak mengetahui adanya kegiatan hiburan dangdut di kawasan Burake. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka hal itu menjadi indikator lemahnya pengawasan terhadap aset wisata daerah.
“Kalau benar Dinas Pariwisata tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Persoalannya bukan sekadar tahu atau tidak tahu, tetapi ada atau tidaknya kepedulian terhadap pengelolaan objek wisata di Tana Toraja,” tegas Frederik.
Selain itu, Frederik menyinggung persoalan kepemilikan sebagian lahan di kawasan Burake yang selama ini disebut sebagai salah satu kendala dalam penataan kawasan wisata.
“Saya sudah menyampaikan kepada Bupati bahwa apabila memang ada persoalan kepemilikan lahan di Burake, maka harus segera diverifikasi. Cek keabsahan sertifikatnya dan telusuri asal-usul hak atas tanah tersebut sehingga semuanya menjadi jelas. Itu merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah bersama Forkopimda.”
Menurutnya, Bupati sebagai koordinator Forkopimda memiliki peran penting untuk mengoordinasikan penyelesaian persoalan tersebut bersama Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan apabila diperlukan.
Lebih lanjut, Frederik menyatakan akan meminta dilakukan penelusuran terhadap anggaran pembangunan sektor pariwisata di Tana Toraja guna memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.
“Saya juga akan mengecek kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengenai anggaran pembangunan sektor pariwisata di Tana Toraja. Saya ingin memastikan apakah memang tidak tersedia anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan objek wisata, atau justru ada anggaran yang belum dimanfaatkan maupun digunakan tidak sesuai peruntukannya. Semua itu tentu harus dibuktikan berdasarkan data dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Frederik menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah agar sektor pariwisata kembali menjadi kebanggaan masyarakat.
“Kalau ada kepedulian, persoalan seperti ini tentu bisa diketahui lebih awal dan segera ditangani. Sangat disayangkan apabila kawasan wisata yang menjadi ikon Tana Toraja justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi utamanya tanpa pengawasan yang memadai. Saya berharap Burake kembali ditata dengan baik sehingga menjadi destinasi wisata religius yang membanggakan dan mampu menarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri,” tutup Frederik. (Rls)


