-->

Iklan

Iklan

Halaman

Komisi III DPRD Toraja Utara Sidak Administrasi, Pengusaha SPBU dan Minimarket Dikumpulkan‎ ‎

Di Seputar Kita News. Net
Rabu, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T23:35:52Z


 

Komisi III DPRD Toraja Utara Sidak Administrasi, Pengusaha SPBU dan Minimarket Dikumpulkan‎


‎Seputar Kita News -- Toraja Utara – Komisi III DPRD Toraja Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Toraja Utara, Selasa (23/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut menghadirkan para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan minimarket guna membahas berbagai aspek perizinan usaha yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

‎Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara dan dihadiri Ketua DPRD Toraja Utara, sejumlah anggota Komisi III, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pelayanan perizinan usaha, termasuk yang tergabung dalam Tim Terpadu dari Satpol PP dan Dishub.

‎Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya kepatuhan para pelaku usaha terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Berbagai dokumen perizinan, mulai dari izin usaha, persetujuan bangunan gedung, aspek keselamatan, hingga kewajiban administrasi lainnya menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.

‎Julianto Mappiley Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

‎Selain membahas persoalan administrasi dan legalitas usaha, rapat juga menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Sejumlah pengusaha menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan perizinan, sekaligus memberikan masukan terkait upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perizinan.

‎Hermin S Matandung Ketua DPRD Toraja Utara yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa DPRD mendukung pertumbuhan dunia usaha di daerah. Namun demikian, seluruh pelaku usaha diharapkan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku agar aktivitas bisnis dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎Melalui rapat kerja ini, DPRD Toraja Utara berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha. Dengan kepatuhan terhadap perizinan dan regulasi, sektor usaha di Toraja Utara diharapkan dapat terus berkembang sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎(M. Khanif)

Komentar

Tampilkan

  • Komisi III DPRD Toraja Utara Sidak Administrasi, Pengusaha SPBU dan Minimarket Dikumpulkan‎ ‎
  • 0

Terkini

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Iklan