Hari Pertama Operasi Antik Lipu 2026, Mahasiswa di Rantepao Ditangkap Edarkan Sabu Pesanan Instagram
Satresnarkoba Polres Toraja Utara amankan 1,02 gram sabu dan iPhone 14. Tersangka jual per paket Rp250 ribu
SEPUTAR KITA NEWS ---- RANTEPAO - Operasi Antik Lipu 2026 baru jalan sehari, Satresnarkoba Polres Toraja Utara langsung tancap gas.
Seorang pemuda berinisial FA alias FJ, 22 tahun, diringkus di Jalan A. Mappanyukki, Kecamatan Rantepao, Selasa 9 September 2026. Ironisnya, pelaku berstatus mahasiswa.
Penangkapan ini tertuang resmi dalam Laporan Polisi tertanggal 9 September 2026.
Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar mengeluh. Kawasan Jalan A. Mappanyukki disebut-sebut sering jadi titik transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H langsung turun.
Hasilnya: FA alias FJ yang berdomisili di Jalan Emmy Saelan, Kel. Malangngo’ diamankan di lokasi.
Saat digeledah, polisi menemukan 4 sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Total berat bruto 1,02 gram. Rinciannya 0,26 gram per paket.
Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit iPhone 14 warna silver yang diduga dipakai untuk transaksi.
Dari interogasi awal, FA mengaku membeli barang haram itu secara daring lewat media sosial Instagram dari akun "n1cntrl.". Tujuannya bukan dipakai sendiri, tapi dijual lagi.
"Setiap paket rencananya dijual Rp250.000," ungkap AKP Muhammad Arif.
Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Toraja Utara tidak akan memberi celah bagi pengedar maupun pengguna.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kini FA dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancamannya pidana penjara.
Polres Toraja Utara mengajak masyarakat terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Operasi Antik Lipu 2026 akan terus berjalan menyasar jaringan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.
Satu hari, satu pengedar. Pesan jelas dari polisi: Rantepao bukan tempat aman untuk jual-beli sabu. (M.khanif)
Komentar
Posting Komentar