Aduan terhadap WH datang dari dua orang korban yang merasa dirugikan, masing-masing berinisial YM (47) dan HS (28). Menurut laporan, korban YM mengalami kerugian mencapai Rp 24.800.000, sedangkan HS kehilangan uang senilai Rp 35.000.000 akibat aksi penipuan yang didalangi oleh terduga pelaku. Di Seputar Kita News. Net -- Tana Toraja - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (27), yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, dan menggugah perhatian publik terkait maraknya kasus penipuan di wilayah tersebut. Aduan terhadap WH datang dari dua orang korban yang merasa dirugikan, masing-masing berinisial YM (47) dan HS (28). Menurut laporan, korban YM mengalami kerugian mencapai Rp 24.800.000, sedangkan HS kehilangan uang senilai Rp 35.000.000 akibat aksi penipuan yang didalangi oleh terduga pelaku. Kapolr...