Terbaru
Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label edaran

Wajib Tahu! Mulai 19 Oktober 2026, Isi BBM Subsidi di Tana Toraja Pakai Aturan Ganjil-Genap dan Dibatasi ‎

  ‎Seputar Kita News --- TANA TORAJA – Jangan kaget kalau antre di SPBU mulai diatur. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerbitkan aturan baru soal BBM subsidi. ‎ ‎Melalui Surat Edaran Nomor 500/248/BAG.PEREKONOMIAN SDA/X/2026, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menetapkan pembatasan penjualan Pertalite dan Biosolar di semua SPBU. Aturan ini berlaku mulai Minggu, 19 Oktober 2026. ‎ ‎Tujuannya satu: agar BBM subsidi tepat sasaran, tidak ada antrean panjang, dan tidak ada lagi oknum yang main pelangsiran. ‎ ‎Berikut rangkuman aturannya yang wajib kamu catat: ‎ ‎1. Berlaku Sistem Ganjil-Genap ‎ ‎Mulai sekarang, isi BBM subsidi pakai sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir plat nomor kendaraan. Sistem ini mengikuti tanggal kalender Masehi dan bersifat situasional di semua SPBU Tana Toraja. ‎ ‎Contoh: Tanggal 20 (genap), yang boleh isi hanya kendaraan dengan plat akhir genap. Tanggal 21 (ganjil), hanya plat ganjil. ‎ ‎2. Batasan Beli Pertalite (Per Hari) ‎ ‎-...