Wajib Tahu! Mulai 19 Oktober 2026, Isi BBM Subsidi di Tana Toraja Pakai Aturan Ganjil-Genap dan Dibatasi
Seputar Kita News --- TANA TORAJA – Jangan kaget kalau antre di SPBU mulai diatur. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerbitkan aturan baru soal BBM subsidi. Melalui Surat Edaran Nomor 500/248/BAG.PEREKONOMIAN SDA/X/2026, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menetapkan pembatasan penjualan Pertalite dan Biosolar di semua SPBU. Aturan ini berlaku mulai Minggu, 19 Oktober 2026. Tujuannya satu: agar BBM subsidi tepat sasaran, tidak ada antrean panjang, dan tidak ada lagi oknum yang main pelangsiran. Berikut rangkuman aturannya yang wajib kamu catat: 1. Berlaku Sistem Ganjil-Genap Mulai sekarang, isi BBM subsidi pakai sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir plat nomor kendaraan. Sistem ini mengikuti tanggal kalender Masehi dan bersifat situasional di semua SPBU Tana Toraja. Contoh: Tanggal 20 (genap), yang boleh isi hanya kendaraan dengan plat akhir genap. Tanggal 21 (ganjil), hanya plat ganjil. 2. Batasan Beli Pertalite (Per Hari) -...