Sempat Kabur ke Makassar, Unit Resmob Polres Tana Toraja Kembali Bekuk Pelaku Tindak Pencabulan Dibawah Umur
Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Resmob Polres Tana Toraja di bawah komando AIPTU Sri Wahyu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 Wita di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2023, sekitar pukul 20.18 Wita, kejadian ini terjadi di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja pada hari Rabu, tanggal 11 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 Wita. Korban adalah T.Y. (alias T), seorang pelajar berusia 14 tahun. Sementara terduga pelaku bernama H.R.M, seorang sopir berusia 25 tahun. Dalam upaya penyelidikan, personil Sat Reskrim Unit Resmob melakukan kegiatan penyidikan dan penyelidikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Kota Makassar, khususny...