Diseputar Kita News -- Tana Toraja -- Sebuah pernyataan telah dikeluarkan oleh Alfrida Kabangga', Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Tana Toraja, terkait kematian petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung selama penyelenggaraan pemilu. Menurut Alfrida, petugas yang meninggal saat menjalankan tugasnya akan diberikan santunan sebesar Rp 36 juta ditambah dengan Rp 10 juta yang diperuntukkan biaya pemakaman. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (22/2/2024) di kantor Bawaslu Tana Toraja. Dalam sebuah pencapaian yang mencengangkan, Hasyim Asy'ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menyatakan bahwa jumlah petugas ad hoc yang meninggal dunia selama periode kerja Pemilu 2024 dari tanggal 14 Februari hingga 18 Februari telah mencapai angka 71 orang. "Selama puncak kegiatan Pemilu, khususnya antara tanggal 14 Februari hingga 18 Februari pukul 23.58, kami mencatat ada 71 petugas penyelengg...