Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 mengambil inisiatif penting dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan bagi siswa dan siswi yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa di lokasi PKL mereka. Perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan berlaku selama tujuh bulan. Setiap siswa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp16.800, yang dibayarkan sekaligus untuk periode tersebut. Keputusan ini diambil agar semua siswa mendapatkan jaminan saat menjalani proses belajar di dunia industri. Kepala Sekolah SMKN 1 Tana Toraja, Oktovianus Tonapa Ganna’, mengungkapkan keyakinannya terhadap program ini. Saat dikonfirmasi pada 20 Juni 2025, beliau menegaskan bahwa seluruh siswa yang mengikuti program PKL telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi siswa dari potensi kecelakaan kerja yang bisa terjadi. ”Kami berha...