Kejaksaan Negeri Tator Bersama Pihak Terkait Musnahkan Berbagi Jenis Barang Bukti Tindak Pidana Termasuk Narkoba dan Uang Palsu
Tonton videonya disini 👇👇👇 Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tana Toraja melaksanakan giat pemusnahan barang bukti tindak pidana dengan penuh semangat pada Selasa, 24 Oktober 2023. Acara ini berlangsung di aula kejaksaan yang ada di Tana Toraja. Kepala Kejaksaan Negeri, Erianto L. Paundanan, memimpin langsung acara ini dan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana adalah tugas dan kewenangan penting yang diemban oleh Kejaksaan Negeri. Hal ini diatur jelas dalam Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Pasal 270 KUHAP. "Sebagai bagian dari tugas eksekusi, kita harus menyelesaikan pekerjaan dengan baik, tidak hanya melaksanakan tugas menjatuhkan hukuman badan, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan," ungkap Erianto. Dalam kegiatan pemusnahan ini, berbagai barang bukti perkara tindak pidana umum telah dihancurkan. Barang-barang tersebut meliputi narkotika jenis sabu-sabu, uang ...