Di Seputar Kita News -- Makassar -- Perlu intervensi kebijakan melalui kurikulum sebagai upaya pemajuan kebudayaan. Peran penulis dan tulisan juga penting untuk mempromosikan budaya lokal kita. Demikian dikemukakan Rusdin Tompo, sebagai Praktisi Mengajar angkatan 4, saat memberikan materi "Cara Mengemas Budaya Lokal dalam Tulisan yang Menarik" di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu, 29 Mei 2024. Materi ini merupakan pertemuan ke-6 untuk peserta mata kuliah Kemahiran Membaca dan Menulis Bahasa Makassar, mahasiswa Prodi Sastra Daerah, semester II, kelas B. Dosen pengampu mata kuliah, Pammuda, SS, M.Hum, dan Dr Sumarlin Rengko HR, M.Hum, membersamai selama perkuliahan berlangsung. Perkuliahan ini berlangsung cukup dinamis karena ada interaksi antara praktisi, dosen pengampu dan mahasiswa. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pasal 42, disebutkan bahwa setiap orang berkewajiban, antara lain mempromosikan kebudayaan ...