Terbaru
Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label prostitusi

Warga Sampaikan Curhatannya Terkait Maraknya Aplikasi Mi Chat Yang Berada Dikalangan Anak Muda

Di Seputar Kita News -- PAREPARE - Sejumlah Warga di jalan Pancasila sampaikan keluh kesahnya kepada aparat kepolisian Polres Parepare pada Jumat Curhat yang di gelar, Jumat (10/08/2023) Kegiatan Jumat curhat bersama warga tersebut dipusatkan di Jalan Pancasila Selatan Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Diketahui Jumat curhat ini telah berjalan selama enam bulan lebih, berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini Mabes Polri melalui Polda, Polres dan Polsek Jajaran Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat. Sehingga, dari hal tersebut Kepolisian mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait.  Dimana salah satu warga Saharuddin menyampaikan curhatannya terkait dengan maraknya aplikasi mi chat yang berada dikalangan anak muda,  " aplikasi tersebut sangat merus...

Luar Biasa!!! Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Mucikari Aplikasi Michat Di Toraja Utara

  Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) / Traficking melalui aplikasi Michat. Kasus ini terungkap setelah Personel Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi yang diduga dilakukan oleh beberapa orang berinisial ERS (23), RSD (28), dan SRY (30) di wilayah Bolu, Kel. Rantepaku, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara. Menindak lanjuti informasi tersebut Sabtu (05/08/2023), Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, SH kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud, saat berada dilokasi yang merupakan sebuah rumah kost, Petugas menemukan beberapa orang perempuan yang diduga Korban Prostitusi beserta dengan para mucikarinya. Dari keterangan para Korban berinisial WST (38), YLT (25), dan MWM (28), kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh ERS (23), RSD (28), dan SRY (30) yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi Michat dengan mendapat keuntungan ber...