Kontroversi Pelantikan Pejabat Struktural Pemda Tana Toraja: Diduga Langgar Aturan, Dua Lawyer Angkat Bicara
Di Seputar Kita News -- Tana Toraja --Mantan Pengurus IPEMSI, Belo Selle, SH., MH yang kini menjabat Penasihat IPEMSI Makassar dan juga berprofesi sebagai lawyer, mengungkapkan penilaian tajam terhadap pelantikan pejabat yang dilakukan pada 19 Februari 2025. Ia menilai proses pelantikan tersebut tidak sesuai prosedur, melanggar ketentuan perundang-undangan, dan mencurigakan tidak memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri. Selle menyoroti bahwa beberapa pejabat yang dijatuhi sanksi demosi tidak ditemukan pelanggaran disiplin yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tindakan ini jelas merugikan rasa keadilan dan berlawanan dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya dipegang dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Demosi yang terjadi pada jabatan administrator di lingkungan Pemda Tana Toraja, khususnya pada jabatan Eselon III.A dan III.B, dinilai mengabaikan peraturan yang ada, termasuk PP Nomor 53 Tahun 2010. Tindakan...