*Polres Tana Toraja Komitmen, Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur* Di Seputar Kita News -- TANA TORAJA -- Satuan Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Tana Toraja, sigap amankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur pada Senin malam di lembang Madandan Kecamatan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga di SPKT pada senin malam 04 September 2023 sekitar pukul 18.00 wita, yang dilaporkan oleh keluarga korban, Selasa (5/9/2023) Ironisnya pelaku adalah ayah tiri korban sendiri, yang diakui korban inisial CWA (14) pelajar, bahwa hal ini telah dilakukan pelaku terhadap dirinya sejak masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SD hingga bulan November 2022, terungkap setelah korban takkuasa menahan beban dan menceritakan kepada ibu guru disekolahnya "Sebenarnya hal ini pernah saya utarakan kepada ibu saya namun seolah - olah tak dihiraukan dan...