Terbaru
Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pajak

Pajak Listrik Tembus 107 Persen, Bupati Toraja Utara Pacu Optimalisasi Pendapatan Daerah

  SEPUTAR KITA NEWS --- TORAJA UTARA  – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan dan penerangan jalan umum (PJU). Upaya tersebut dibahas dalam *High Level Meeting* (HLM) yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini membahas optimalisasi penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, rapat mengevaluasi pelayanan kelistrikan serta pendataan kondisi PJU di wilayah Toraja Utara. Bupati Frederik didampingi Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Asisten Bidang Administrasi Umum Andarias Sampe, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alexander Tiku. Rapat tersebut turut melibatkan Manager PLN ULP Rantepao, Kepala UPT Sa...

Netizen Keluhkan Biaya Parkir Tinggi di Alfamidi Super Toraja Utara, Singgah Sebentar Beli Air Minum 5rb Bayar Parkir 7ribu

Di Seputar Kita News -- Rantepao, Toraja Utara – Biaya parkir yang relatif tinggi menjadi sorotan netizen setelah akun Facebook bernama Samri Andi mengunggah keluhan di Grup Facebook Kareba Toraya pada Minggu, 23 Februari 2025. Dalam postingannya, Samri Andi mencatat bahwa ia membayar Rp 7.000 untuk parkir setelah membeli air minum seharga Rp 5.000. Ia menyatakan,  "Kencang sekali ini uang parkir di Rantepao, cuma parkir sebentar beli air minum Rp 5000, bayar parkir Rp 7000," tulisnya. Samri juga melampirkan foto karcis parkir resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Perusahaan Umum Daerah Mekar Sejahtera. Karcis tersebut mencantumkan dasar hukum Perda No 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, tarif parkir untuk kendaraan mobil sedan, minibus, dan kendaraan sejenis ditetapkan sebesar Rp 7.000. Postingan Samri Andi menarik perhatian banyak warga net yang memberikan komentar seputar keluhan tersebut. Be...

Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Diberlakukan di Sulawesi Selatan: Diskon Besar dan Kemudahan Lengkap Menanti Warga

Diseputar Kita News -- Toraja Utara -- Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberikan insentif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 telah menjadi kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor. Program ini tidak hanya memberikan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah, tetapi juga menawarkan berbagai kemudahan yang dapat dinikmati oleh warga. Diantara kemudahan yang ditawarkan dalam program ini antara lain: 1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor 2. Diskon Besar Hingga 40% untuk Tunggakan Pajak Kendaraan Bermoto 3. Program Berlaku Mulai Tanggal 11 Oktober Hingga 29 Desember 2023 Melalui kebijakan ini, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh diskon besar hingga 40% untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa menikmati berbagai kemudahan seperti bebas denda pajak da...

Kejaksaan Negeri dan Pemda Tator Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Retribusi

 Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Kejaksaan Negeri Tana Toraja bersama Pemerintah Daerah Tana Toraja, (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum) serta para Kepala Lembang, Lurah melaksanakan sinergitas untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Kegiatan ini dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, Kajari Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, menekankan pentingnya partisipasi dan peran aktif dari semua pihak dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Kepala Lembang dan Lurah beserta aparatnya diharapkan lebih maksimal dalam tugas dan tanggung jawab nya dalam melaksanakan upaya ini. Kajari Tana Toraja juga menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Pendapatan yang dihasilkan dari pajak dan retribusi dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mem...