Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengimbau warga Kab. Luwu dan Sulsel secara umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi hipnotis bertujuan mengambil barang berharga milik korban. E. Zulpan mengatakan hal itu, menyusul adanya laporan Polisi kejadian hipnotis bermodus menanyakan alamat yang menimpa. SS (67) , warga Jl. Gunung Latimojong, RT/RW : 001/002, Kel. Tampumia Radda, Kec. Belopa, Kab. Luwu Kasus Penipuan dengan cara hiptnotis tersebut terjadi pada Rabu 01 September 2021 di Pammanu, Kel. Pammanu, Kec. Belopa Utara Kab. Luwu. Dan dilaporkan pada Hari Minggu tanggal 12 September 2021. Dalam laporannya, saat itu ia hendak kesawah di Desa Seppong dengan mengedarai sepeda motor diperjalanan tepatnya di depan Bulog Pammanu dihentikan oleh Pelaku yang tidak dikenal identitasnya hanya mengaku bekerja pada Kantor Dinas PU lalu bertanya kepada korban dimana rumah H. RUSLAN yang tinggal di depan Rumah Sakit. Karena pelaku dan korban bicara dipinggir jalan mak...