SEPUTAR KITA NEWS --- Tana Toraja – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bergerak cepat menata kawasan fasilitas umum. Dipimpin langsung oleh pihak kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag), sejumlah bangunan liar di kawasan Pasar Getengan dibongkar paksa pada Rabu (23/9/2026). Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan fungsi area publik yang selama ini beralih fungsi. Bangunan-bangunan tanpa izin tersebut awalnya didirikan sebagai tempat jualan temporer, namun belakangan hendak dipermanenkan oleh pemiliknya. Padahal, lahan tersebut merupakan zona peruntukan parkir kendaraan roda empat. Camat Mengkendek, Alfian Andi Lolo, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari program penataan yang sudah direncanakan Dinas Perindag sejak Juli lalu. Pembongkaran sengaja dituntaskan hari ini karena para pemilik bangunan yang sebelumnya berjanji akan membongkar mandiri, ternyata tidak menepati janjinya. "Min...