Diseputar Kita News -- Makassar – Sebuah operasi besar-besaran berhasil dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam upaya memberantas tindak pidana perjudian. Operasi ini diungkapkan langsung oleh Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H. saat Konpress di Polda Sulsel pada Senin, 1 April 2024. Bersama tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang didukung penuh oleh Sat Brimob Polda Sulsel, penggerebekan dilakukan di arena perjudian sabung ayam dan dadu yang berlokasi di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Operasi yang dilakukan tepat pada pukul 13.30 WITA ini menghasilkan penangkapan 35 tersangka. Dalam rincian yang disampaikan, 6 di antaranya merupakan pemain dadu, sementara 29 lainnya terlibat sebagai pemain dalam judi sabung ayam. Dari jumlah tersebut, terdapat 32 pria dan 3 wanita. Penyelenggara utama kegiatan yang berhasil dibongkar oleh pihak kepo...