Di Seputar Kita News -- Tana Toraja, 12 Mei 2025 - Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur dalam Operasi Pekat 2025. Seorang pria berusia 17 tahun dengan inisial DD diamankan sebagai terduga pelaku atas aduan korban MD (17) yang melapor ke Mapolres Tana Toraja pada 6 Mei 2025. Penangkapan bermula dari aduan korban yang mengaku telah dianiaya dan disetubuhi oleh terduga pelaku beberapa kali. Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memerintahkan personilnya untuk menindaklanjuti aduan warga tersebut. Tidak sampai 1x24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah kost di Burake Kecamatan Makale. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan telah dilakukan proses penyidikan. "Atas keterangan korban, bahwa selain penganiayaan korban juga telah beberapa kali disetubuhi oleh terduga pelaku dan hingga saat ini telah hamil," ungkapnya. Terduga pelaku ...