Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- CV Bangsa Damai, sebuah usaha yang bergerak di bidang pertambangan galian C, yang terletak di kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, baru-baru ini mendapatkan tudingan beroperasi tanpa izin yang lengkap. Tuduhan ini mencuat ditengah masyarakat dan berpotensi memengaruhi reputasi dan kegiatan usaha perusahaan tersebut. Terry Banti, selaku pengelola CV Bangsa Damai, memberikan klarifikasi terkait tudingan ini pada 25 Maret 2025. Dalam pernyataan resminya, Terry menekankan bahwa perusahaan telah memenuhi semua perizinan yang diwajibkan oleh hukum. Ia menyatakan, “Kami memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin usaha pertambangan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, izin lingkungan, izin produksi, serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).” Terry juga menunjukkan semua bukti izin yang dimiliki perusahaan. Dengan langkah ini, dia berupaya menghilangkan keraguan masyarakat terhada...