Terbaru
Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label ilegal

SPBU Rangas Majene Disorot, Dugaan Permainan BBM Subsidi Diminta Diusut

Seputar Kita News, MAJENE, SULBAR — Dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Rangas, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mendapat perhatian dari masyarakat. Informasi terkait dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber menyampaikan dugaan adanya pihak tertentu di lingkungan SPBU yang diduga memiliki peran dalam mengatur distribusi BBM subsidi. Dalam keterangannya, narasumber menyebut seorang pengawas SPBU berinisial E diduga mengetahui atau memiliki peran dalam mekanisme keluar-masuknya BBM bersubsidi. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran hukum. Dugaan tersebut kini menjadi sorotan karena penyaluran BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, seperti nelayan, pelaku usaha kecil, transportasi umum, serta kelompok masyarakat lainnya yang b...

Jaga Stok BBM Tetap Aman, Sat Binmas Polres Toraja Utara Sambangi 2 SPBU di Toraja Utara

  ‎ ‎Polisi Cek Barcode dan Larang Tangki Rakitan, Pastikan Antrean Tertib ‎ ‎SEPUTAR KITA NEWS -- TORAJA UTARA - Tak henti menjaga keamanan, Polres Toraja Utara melalui Sat Binmas turun langsung menyambangi dua SPBU di wilayah hukumnya, Rabu (16/9/2026) pagi. ‎ ‎Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WITA ini dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Toraja Utara, AKP Pelipus M. Lapa bersama personel Sat Binmas. ‎ ‎Dua SPBU yang disambangi yakni SPBU Karassik 74.918.87 dan SPBU Tallunglipu 74.918.01. ‎ ‎AKP Pelipus mengatakan, sambang ini dilakukan untuk memastikan dua hal: ketersediaan BBM tetap lancar dan situasi Kamtibmas di area SPBU tetap aman kondusif. ‎ ‎"Kehadiran kami di SPBU untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga serta ketersediaan pasokan BBM di wilayah Toraja Utara tetap berjalan lancar," ujar AKP Pelipus. ‎ ‎Dalam kunjungannya, Kasat Binmas memberikan penekanan tegas kepada pihak pengelola SPBU. ‎ ‎Ia meminta pengelola tidak melayani pembelian BBM tanpa barcode...

Tekan Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Makassar Musnahkan 123 Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

SEPUTAR KITA NEWS --- MAKASSAR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar (KPPBC TMP B Makassar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi utama sebagai community protector, revenue collector, trade facilitator, serta industrial assistance melalui kegiatan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Bersinergi bersama Pemerintah Daerah, Kejaksaan, serta unsur TNI/Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai Makassar melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Selasa (15/09/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Tahun 2025 hingga Juli 2026 yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kurun waktu tersebut, Bea Cukai Makassar telah melakukan sebanyak 123 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran di ...

Satuan Polisi Pamong Praja Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di Toraja Utara

  Di Seputar Kita News -- Toraja -- Pada hari Senin, 21 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar peraturan daerah. Kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, khususnya pada Pasal 21, yang dengan jelas menyatakan larangan bagi setiap individu untuk membangun atau mendirikan bangunan di atas got atau parit. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga fungsi infrastruktur publik dan mencegah terjadinya masalah genangan air, yang bisa merugikan masyarakat. Tim penertiban memfokuskan perhatian mereka pada berbagai jenis bangunan yang dianggap melanggar, termasuk gerobak, pondok, serta struktur atap yang berdiri di atas trotoar, parit, dan tepi jalan. Lokasi penertiban mencakup area-area strateg...

Pemprov Sulsel Akan Tindak Tegas Penjual dan Importir Rokok Ilegal

 Diseputar Kita News -- MAKASSAR, PEMPROV SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Pajak Rokok, akan menindak tegas penjual dan importir rokok ilegal. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menegaskan, penegakan Perda Nomor 43 Tahun 2016 tersebut harus dilakukan agar negara tidak mengalami kerugian akibat rokok ilegal.  "Penanganan pajak rokok memang setiap tahun dibahas, dan harus lebih massif lagi dan berkelanjutan sejak disahkannya Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2016, tentang Teknis Pemanfaatan Pajak Rokok," ungkap Andi Darmawan dalam sambutannya, pada Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Pajak Rokok Bidang Penegakan Hukum Tahun 2023, yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Kamis, 22 Juni 2023.  Menurut dia, persoalan keamanan dan ketenteraman masyarakat sangat dinamis dan kompleks setiap ta...

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malili Lakukan Operasi Pasar Di Tator

Diseputar Kita News --  MAKALE -Bea Cukai Malili kembali melaksanakan operasi gabungan pemberantasan rokok illegal. Bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, operasi ini melibatkan tim yang terdiri dari Petugas Bea Cukai, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Diskominfosan serta Satuan Polisi Pamong Praja. Operasi ini berlangsung pada Selasa dan Rabu (14/06/2023) di beberapa pasar kecamatan seperti pasar Ge’tengan, Sangalla, pasar sentral Makale serta warung dan toko di sepanjang jalan Tritura Makale. Selain melaksanakan penindakan, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait cara mengenali rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukkannya, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok polos atau tanpa pita cukai serta melakukan pemasangan spanduk terkait kampanye “Gempur Rokok ILegal” di beberapa titik strategis. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Tana Toraja terkait rokok illegal sehingga per...