Terbaru
Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label perizinan

Miliki Izin Minol dari Kementerian Perdagangan Florida Cafe Tetap Disegel: Keterpurukan Usaha dan Tantangan Standar Pengelolaan, Semua Cafe dan Restoran Bisa Jadi Terancam Ditutup di Tana Toraja

Menurut Rano, semua izin yang diperlukan untuk operasional Florida Cafe sudah dipenuhi, termasuk izin Minuman Beralkohol (Minol) Golongan A dari kementerian perdagangan, izin usaha, izin karaoke, izin restoran, hingga izin lingkungan. Di Seputar Kita News. Net -- Tana Toraja – Rano Tato Kamba, pengelola Florida Cafe, mengunjungi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tana Toraja dengan membawa semua bukti izin usaha yang dimilikinya untuk meminta penjelasan terkait penyegelan yang dilakukan oleh tim terpadu Pemda Tana Toraja di tempat usahanya. Penyegelan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan izin usaha yang dimiliki oleh Florida Cafe yang dikelolanya di wilayah Se'pon Makale. Menurut Rano, semua izin yang diperlukan untuk operasional Florida Cafe sudah dipenuhi, termasuk izin Minuman Beralkohol (Minol) Golongan A dari kementerian perdagangan, izin usaha, izin karaoke, izin restoran, hingga izin lingkungan.  “Semua dokumen sudah saya siapkan, tetapi tetap saja tempat us...

Petugas Gabungan Satpol PP Beserta Dinas Terkait Sosialisasi Izin Minol di Sejumlah Karoke dan Cafe di Toraja Utara

  Tim liputan: Muhammad khanif  Nantikan update berita terbaru kami hanya  Di Seputar Kita News Net!

CV Bangsa Damai Tepati Izin Operasi Terkait Tuduhan Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

  Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- CV Bangsa Damai, sebuah usaha yang bergerak di bidang pertambangan galian C, yang terletak di kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, baru-baru ini mendapatkan tudingan beroperasi tanpa izin yang lengkap. Tuduhan ini mencuat ditengah masyarakat dan berpotensi memengaruhi reputasi dan kegiatan usaha perusahaan tersebut.  Terry Banti, selaku pengelola CV Bangsa Damai, memberikan klarifikasi terkait tudingan ini pada 25 Maret 2025. Dalam pernyataan resminya, Terry menekankan bahwa perusahaan telah memenuhi semua perizinan yang diwajibkan oleh hukum. Ia menyatakan,  “Kami memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin usaha pertambangan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, izin lingkungan, izin produksi, serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).” Terry juga menunjukkan semua bukti izin yang dimiliki perusahaan. Dengan langkah ini, dia berupaya menghilangkan keraguan masyarakat terhada...