SEPUTAR KITA NEWS --- TORAJA UTARA – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan dan penerangan jalan umum (PJU).
Upaya tersebut dibahas dalam *High Level Meeting* (HLM) yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan ini membahas optimalisasi penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, rapat mengevaluasi pelayanan kelistrikan serta pendataan kondisi PJU di wilayah Toraja Utara.
Bupati Frederik didampingi Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Asisten Bidang Administrasi Umum Andarias Sampe, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alexander Tiku.
Rapat tersebut turut melibatkan Manager PLN ULP Rantepao, Kepala UPT Samsat Toraja Utara, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk mengevaluasi capaian penerimaan, mengidentifikasi kendala pelayanan, dan menyusun langkah perbaikan agar potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih optimal.
Salah satu capaian yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah realisasi PBJT atas Tenaga Listrik pada 2025.
Berdasarkan data yang dibahas, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp7,81 miliar dari target Rp7,30 miliar, atau sekitar 107,02 persen.
Artinya, penerimaan tersebut melampaui target sekitar Rp510 juta. Capaian ini menunjukkan pentingnya pengelolaan potensi pajak secara efektif serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
Sementara itu, untuk periode Januari hingga September 2026, realisasi Opsen PKB mencapai sekitar Rp6,77 miliar, sedangkan Opsen BBNKB mencapai sekitar Rp5,62 miliar.
Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang diatur dalam ketentuan perpajakan daerah. Dalam konteks ini, Opsen PKB dan Opsen BBNKB menjadi salah satu sumber penerimaan yang perlu dikelola secara optimal sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Data penerimaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan pendapatan sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan penerimaan pada periode berikutnya.
Optimalisasi pendapatan daerah penting karena penerimaan yang dikelola dengan baik dapat memperkuat kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Selain membahas pendapatan, pertemuan bersama PLN menyoroti ketepatan waktu pembayaran tagihan listrik, termasuk tagihan dari lingkungan pemerintah.
Pembayaran yang tertib diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi dan pengelolaan keuangan, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan.
Rapat juga membahas perlunya meningkatkan akurasi pencatatan konsumsi listrik melalui peremajaan meter yang sudah tua atau tidak lagi berfungsi secara optimal.
Pencatatan yang akurat penting agar konsumsi listrik dapat terukur dengan baik dan mendukung pengelolaan administrasi serta kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Di sisi pelayanan, pertumbuhan jumlah pelanggan dan pemasangan sambungan listrik baru turut menjadi bagian pembahasan.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala biaya untuk memperoleh sambungan listrik baru, terbuka peluang penjajakan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski demikian, bentuk dukungan dan mekanisme pelaksanaannya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut antara pihak terkait.
Rapat koordinasi ini juga membahas kondisi pasokan listrik, pemadaman, edukasi keselamatan penggunaan listrik, serta risiko kebakaran akibat instalasi yang tidak memenuhi standar.
Persoalan tersebut penting karena listrik menjadi kebutuhan utama masyarakat, baik untuk rumah tangga, kegiatan usaha, maupun pelayanan publik.
Instalasi yang tidak sesuai standar, kabel rusak, dan penggunaan peralatan listrik secara tidak aman dapat meningkatkan risiko korsleting hingga kebakaran.
Karena itu, koordinasi dengan camat dan kepala lembang diharapkan dapat membantu penyebaran informasi mengenai keselamatan listrik sekaligus mempercepat penyampaian laporan apabila masyarakat mengalami gangguan pelayanan.
Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar peningkatan akses listrik berjalan seiring dengan kesadaran terhadap aspek keselamatan.
Persoalan penerangan jalan umum juga menjadi agenda penting dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah daerah bersama PLN membahas inventarisasi PJU secara bersama, mencakup pendataan lampu yang masih berfungsi maupun yang tidak menyala, kondisi tiang, serta pencocokan data inventarisasi dari masing-masing pihak.
Pendataan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi penerangan jalan di wilayah Toraja Utara.
Dengan data yang terverifikasi, pemerintah dapat menyusun prioritas penanganan berdasarkan kebutuhan lapangan, termasuk menentukan titik yang memerlukan perbaikan atau tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Penerangan jalan yang berfungsi baik bukan hanya mendukung kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga membantu meningkatkan visibilitas dan keselamatan masyarakat pada malam hari.
Melalui High Level Meeting tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendorong penguatan sinergi antara perangkat daerah, PLN, Samsat, dan instansi terkait.
Koordinasi diharapkan tidak berhenti pada evaluasi angka penerimaan, tetapi juga menghasilkan tindak lanjut yang terukur dalam pengelolaan pajak, perbaikan pelayanan kelistrikan, edukasi keselamatan, dan penanganan PJU.
Dengan pengelolaan potensi pendapatan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin terarah, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat kapasitas pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya dilihat dari besarnya penerimaan, tetapi juga dari bagaimana pendapatan tersebut mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Toraja Utara. (M.khanif)

Komentar
Posting Komentar