Kawal Pembahasan RKPDes 2027 Musrenbang, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
SEPUTAR KITA NEWS -- TORAJA UTARA - Bhabinkamtibmas Polsek Sesean, Aipda Dedi T.A., hadir langsung mengawal perencanaan pembangunan desa.
Ia menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Lembang (Musrenbang) di Aula Kantor Lembang Sesean Matallo, Kecamatan Sesean Suloara, Toraja Utara, Selasa (15/9/2026) pagi.
Musyawarah yang dimulai pukul 10.00 WITA ini membahas agenda penting: Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Lembang (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.
Forum ini dihadiri lengkap oleh berbagai unsur. Mulai dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Toraja Utara, Camat Sesean Suloara, Kepala Lembang Sesean Matallo, Badan Permusyawaratan Lembang (BPL), pendamping desa, hingga tenaga kesehatan dari Puskesmas Lempo, bidan desa, dan perwakilan BKKBN.
Tidak ketinggalan, para tokoh masyarakat juga ambil bagian: Kepala Dusun, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, dan perwakilan warga Sesean Matallo.
Dalam musyawarah tersebut, semua pihak menyepakati prioritas program pembangunan untuk tahun 2027 dan merumuskan usulan pembangunan 2028 agar pembangunan desa berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kapolsek Sesean, IPTU Anthon Tonapa, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Musrenbang adalah bentuk komitmen Polri mengawal pembangunan desa.
"Kehadiran personel Polri dalam Musrenbang ini merupakan bentuk pengawalan agar seluruh proses perencanaan pembangunan di desa berjalan transparan, lancar, serta tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar IPTU Anthon.
Momentum ini juga dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas langsung kepada warga, pentingnya menjaga silaturahmi dan kerukunan antar tetangga.
Mengingat saat ini memasuki musim kemarau panjang, Kapolsek juga menitipkan imbauan khusus.
Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, memastikan api pembakaran sampah sudah benar-benar padam sebelum ditinggalkan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan," pungkasnya. (M.khanif)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya Disini:

Komentar
Posting Komentar