Pesan Lewat Instagram, Pria Asal Luwu Ditangkap Satresnarkoba di Indekos Kesu Bersama 2 Sachet Sabu
Transaksi online terbongkar setelah warga resah. Polres Toraja Utara sita sabu dan bong di kamar kos Eran Batu
SEPUTAR KITA NEWS ---- RANTEPAO - Pesan singkat di Instagram jadi awal petaka pada Senin siang, 7 September 2026, Satresnarkoba Polres Toraja Utara menggerebek sebuah indekos di wilayah Eran Batu, Kecamatan Kesu. Di dalam kamar itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AC, 32 tahun, warga Dusun Botta, Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.
AC tidak datang ke Toraja Utara untuk berwisata. Ia diduga jadi kurir sekaligus pemakai sabu yang membeli barang haram itu lewat media sosial.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kos tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim Satresnarkoba.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti di tangan AC. Dua sachet plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,29 gram dan 0,35 gram. Selain itu, polisi juga menyita lima plastik klip bekas pakai, satu set alat isap atau bong lengkap dengan korek gas, dan satu unit ponsel Realme warna perak yang diduga dipakai untuk transaksi.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AC atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sudah kami amankan," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, AC mengaku tidak mencari barang itu di jalanan. Ia memesannya secara online melalui akun Instagram dengan nama "Puang Magaratta".
Awalnya untuk konsumsi pribadi. Tapi lama-lama, ia juga jadi perantara bagi rekan-rekannya yang ingin pesan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui sabu itu dibeli online. Ia juga kerap menjadi perantara bagi rekan-rekannya," jelas AKP Muhammad Arif.
AKP Arif menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Penindakan cepat dilakukan setelah menerima laporan warga.
"Kami bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran warga yang mau melapor. Menurutnya, keterlibatan masyarakat adalah kunci menjaga Toraja Utara tetap kondusif dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Saat ini AC bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan di balik akun "Puang Magaratta".
Kasus ini jadi pengingat. Sekali klik di media sosial bisa berujung jeruji besi. (M.khanif)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya Disini:

Komentar
Posting Komentar