Krisis BBM Merembet di Toraja: Setelah Solar Langka dan Truk Mengular, Kini Pertalite Eceran Tembus Rp15 Ribu
Seputar Kita News -- Toraja – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Toraja Raya kian meluas dan memukul berbagai sektor. Tidak hanya para sopir truk dan angkutan umum yang kelimpungan akibat pangkas pasokan Solar subsidi hingga 50 persen, pengendara roda dua pun kini menjerit. Fenomena kelangkaan ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengecer nakal yang nekat menaikkan harga Pertalite hingga tembus Rp15.000 per botol demi meraup keuntungan sepihak.
Di beberapa SPBU di Tana Toraja dan Toraja Utara, pemandangan antrean panjang kendaraan roda empat dan truk pembawa logistik yang mengular hingga ke badan jalan sudah menjadi makanan sehari-hari. Pengurangan suplai Solar membuat para sopir terpaksa mengantre berjam-jam, bahkan bermalam di SPBU. Di sisi lain, menipisnya stok Pertalite di SPBU resmi memaksa masyarakat beralih ke pedagang eceran botolan meski harganya mencekik kantong.
Sisi Edukasi: Aturan Hukum bagi Pengecer dan Pelaku Penimbunan
Membeli BBM dari SPBU untuk kemudian ditimbun atau dijual kembali dengan harga tinggi (apalagi di tengah situasi sulit) bukanlah sekadar taktik dagang biasa, melainkan tindakan melawan hukum. Baik Pertalite maupun Solar (Bio Solar) adalah BBM Bersubsidi yang dibiayai oleh uang negara untuk kelompok masyarakat tertentu.
Aparat kepolisian dari Polres Tana Toraja dan Toraja Utara belakangan ini gencar menindak jaringan mafia dan oknum pengecer nakal yang menyalahgunakan alokasi ini. Berdasarkan aturan hukum di Indonesia, pelaku penimbunan, pelangsir ilegal, maupun penjualan kembali BBM subsidi tanpa izin niaga dapat dijerat pasal berat:
• Pasal UU Pelanggaran: Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
• Sanksi Pidana: Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Mengapa Kelangkaan Ini Terjadi?
Selain karena adanya pembatasan kuota pengiriman dari depo Pertamina, kelangkaan diperparah oleh kepanikan warga (panic buying) serta ulah oknum "pelangsir" ilegal. Ketika oknum membeli Solar atau Pertalite dalam jumlah besar menggunakan jeriken atau tangki modifikasi, jatah masyarakat umum langsung habis seketika. Praktik inilah yang memicu kelangkaan buatan, sehingga masyarakat terpaksa membeli Pertalite eceran seharga Rp15.000 akibat stok SPBU yang kosong. (M.khanif)

Komentar
Posting Komentar